Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perjalanan Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi UNRI: Dekan FISIP Jadi Tersangka, Berani Sumpah Pocong

Mahasiswi HI Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.

Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) angkatan 2018 berinisial L diduga mengalami pelecehan seksual.

L mengaku dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosennya, Dekan FISIP Unri bernama Syafri Harto.

Pengakuan L direkam kamera dan videonya sempat viral di media sosial pada akhir Oktober 2021 lalu.

Berikut sejumlah fakta perjalanan kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri berinisial L:

1. Berawal saat Bimbingan Skripsi

Kasus ini berawal saat korban L mengaku dalam sebuah video mendapat pelecehan seksual saat sedang bimbingan skripsi.

Kemudian video tersebut diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), @komahi_ur.

Dalam video itu, L bercerita dengan wajah disamarkan bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Saat itu kejadiannya pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB saat sedang bimbingan skripsi.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L.

Selesai bimbingan skripsi, korban lantas hendak pamit dari ruangan.

Namun saat itu korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala."

"Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.

Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Dekan FISIP Unri jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Kondisi Mental Korban Belum Pulih

Baca juga: Remaja Putri Semarang Alami Pelecehan Seksual oleh Tetangga, Pilih Berdamai daripada Lapor Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved