Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temui Massa Aksi Kamisan di Semarang, Moeldoko Diusir, Ucapannya Tak Digubris

Korlap Aksi Kamisan, Azis Rahmad menjelaskan, kasus pengusiran tersebut disebabkan karena kasus pelanggaran HAM di Indonesia belum tuntas.

Istimewa via Kompas.com
Detik-detik Moeldoko diusir saat menemui massa Aksi Kamisan di Semarang, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendatangi massa Aksi Kamisan di Kota Semarang, viral di media sosial, Kamis (18/11/2021).

Namun, dalam event tersebut, Moeldoko tampak diusir dari lokasi oleh massa aksi.

Peristiwa ini pun terekam kamera dan videonya sempat beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah @cornelgeaAnggota Serikat Tani Kota Semarang.

Awalnya Moeldoko bersama Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi dan Komnas HAM mendatangi Aksi Kamisan yang digelar di Taman Signature, depan Paragon.

"Aksi dimulai sekitar pukul 09.00. Sekitar pukul 11.00 Moeldoko, Hendardi, Komnas HAM dikawal oleh aparat kepolisian mendatangi massa aksi," tulis Cornel di Twitter, dikutip pada Kamis (18/11/2021).

Baca juga: BPOM RI Rilis Daftar Produk Kosmetik yang Mengandung Merkuri

Baca juga: Soal Dugaan Rente Ivermectin, Kuasa Hukum Moeldoko Jerat Peneliti ICW dengan Pasal Penyebaran Hoaks

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Pastikan Aset Keluarga Nirina Zubir yang Dirampas Mantan ART Bisa Kembali

Baca juga: Ditetapkan jadi Tersangka, Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Diduga Terima Suap Rp18,9 Miliar

Cornel menjelaskan, massa mengusir Moeldoko dan walikota karena beberapa alasan.

"Mereka mau nyuri panggung, minta mic dan bicara. Waktu Moeldoko pegang mic dan bicara, massa aksi langsung menolak & menyuruh mereka segera pergi," jelasnya.

Sementara itu, mengutip Kompas.com, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Kamisan, Azis Rahmad menjelaskan, kasus pengusiran tersebut disebabkan karena kasus pelanggaran HAM di Indonesia belum tuntas.

"Dia bicara tanpa ada realisasi," kata Azis Rahmad.

Aktivis mendesak pemerintah untuk menghentikan perampasan ruang hidup warga dan kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah diminta untuk mendengarkan suara rakyat yang tertindas.

"Kami hanya ingin negara betul mau menuntaskan pelanggaran HAM," tambahnya.

Namun, Moeldoko pun tak bergegas pergi. Dia tetap berada di area Kamisan.

Moeldoko merespon, tidak semua kasus HAM mudah dan bisa segera diselesaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved