Rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa: Korban Sudah Lemas tapi Masih Dipukul
Saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.
Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.
Saat berada di Jembatan Jurug juga, para peserta melakukan repelling.
Saat itu, keadaan Gilang sudah lemas.
Namun, panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.
Baca juga: Terungkap, Ini Sosok Dua Tersangka dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Mengikuti Diklatsar Menwa
Baca juga: Tanggapan Rektor UNS soal Penetapan 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Gilang saat Diklat Menwa
Baca juga: Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklat Menwa Sudah Keluar, Mengapa Belum Ada Tersangka?
Menurut saksi pihak kepolisian, posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan.
Saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.
Menurut para peserta, yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.
Namun, FJP tidak mengakuinya.
Dia berdalih membantu membopong Gilang.
Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.
Saat pingsan, Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia dan dimasukkan ke salah satu gedung di UNS.
Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.
Malah Dipanggilkan Dukun
Saat Gilang kejang-kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.
Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.