Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama PPKM Level 3 Nasional di Momen Libur Nataru
Polri memastikan bahwa pihaknya tidak akan mendirikan posko penyekatan selama PPKM Level 3 diterapkan pada libur Nataru 2021-2022.
Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaanya pada pekan ini.
"Ya semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat interdep minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," terangnya.

Presiden Jokowi Beri Arahan bahwa Tak Ada Penyekatan
Menko PMK, Muhadjir Effendy menegaskan, penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan tahun baru, disertai dengan aturan wajib vaksin.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini tidak diadakan penyekatan.
Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.
Baca juga: Aturan Pelaksanaan Ibadah Natal 2021 PPKM Level 3: Gereja Bentuk Satgas Covid, Jemaat Maksimal 50%
“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua."
"Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” tuturnya dalam keterangan KCPEN, Jumat (19/11/2021).
Untuk jenis tes swab mana yang dibutuhkan, menurutnya, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.
Pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.
Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi secara ketat.

Polri siap melakukan vaksinasi di tempat, bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.
“Tetapi, seyogyanya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru,” imbau Muhadjir.
Ia menyatakan cukup optimis implementasi kebijakan untuk Nataru dapat berjalan baik di lapangan.
Mengingat, semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman, sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.
Baca juga: PPKM Level 3 Bakal Diterapkan saat Libur Natal & Tahun Baru, Pesta Kembang Api dan Pawai Dilarang