Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama PPKM Level 3 Nasional di Momen Libur Nataru
Polri memastikan bahwa pihaknya tidak akan mendirikan posko penyekatan selama PPKM Level 3 diterapkan pada libur Nataru 2021-2022.
Namun tidak dipungkiri, tetap ada kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru.
Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN, dilarang mengambil cuti pada masa Nataru.
Sedangkan, pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.
Muhadjir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap bila dibandingkan dengan kondisi Indonesia saat menghadapi puncak Covid-19 sebelumnya.
“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive dengan judul Polri Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Saat Penerapan PPKM Level 3 Nasional, Penindakan Masih Digodok