Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dituding Tak Hargai MPR karena Tak Hadiri Rapat dan Potong Anggaran, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam rapat dengan pimpinan MPR. 

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Jakarta, 1 Desember 2021"

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Bagaimana Pelaksanaan Haji Tahun Depan? Ini Kata Menteri Agama

Baca juga: Pengamat Sebut Menteri Berkinerja Rendah dan Pembuat Gaduh Layak Di-reshuffle, Siapa Saja?

Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Menkeu tidak menghargai lembaga yang dipimpinnya. 

Bamsoet mengatakan Sri Mulyani tidak menghadiri undangan yang dilayangkan MPR untuk membahas anggaran. 

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengaku kecewa dengan kinerja dan sikap Sri Mulyani yang dianggap tak cakap dan meremehkan MPR.

Terlebih Kemenkeu juga memangkas anggaran MPR

Pimpinan MPR pun meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Sri Mulyani.

Kemenkeu Pangkas Anggaran MPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat beberapa kali memangkas anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat pandemi Covid-19. 

Pada 2020, MPR awalnya mendapat pengalokasian anggaran sebanyak Rp 603,67 miliar hingga ada pemangkasan menjadi Rp 576,12 miliar. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, tidak hanya MPR saja, kementerian dan lembaga (KL) lain juga diminta untuk lakukan refocusing anggaran demi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.

Kalaupun ada dikecualikan tidak kena refocusing yakni untuk KL yang menjalankan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

"Sebagai upaya fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seluruh kementerian dan lembaga diminta melakukan refocusing," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Rabu (1/12/2021).

Kemudian persoalan tidak berhenti sampai di situ, MPR kembali mendapatkan pengurangan anggaran menjadi Rp 695,7 triliun pada 2022 dari sebelumnya Rp 750,87 triliun.

"Anggaran ditujukan agar bisa memberikan tambahan bantuan sosial dan bantuan UMKM, serta membayar rawat pasien Covid-19 yang melonjak tinggi akibat delta varian," pungkas Puspa.

(TribunTernate.com/Rohmana, Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved