Kabar Artis
Kembali Masuk Penjara, Jerinx SID Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni: Harus Yakin
Pria pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
"Tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," terang Bima.
"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini."
"Di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," tambahnya.
Sementara itu, Jerinx SID angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan.
Ia terlihat telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Drummer grup musik SID ini menuturkan siap menghadapi kasus hingga selesai.
"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tandas Jerinx SID.
Baca juga: Sudah Memaafkan Jerinx, Mengapa Adam Deni Tidak Mencabut Laporannya?
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta klarifikasi dari Jerinx SID soal endorse Covid-19.
Sang musisi membalas lewat kolom komentar dan meminta bertanya sendiri pada yang bersangkutan.
Hingga akhirnya, Jerinx SID menelepon dan menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya.
Melalui komunikasi itu pula, ia mendapat makian serta pengancaman dari Jerinx SID.
Sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Adam Deni sempat mencoba lakukan mediasi.
Akan tetapi, menurutnya dari iktikad baik itu tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Pun Adam Deni lantas menggunakan haknya sebagai warga Indonesia untuk melaporkan Jerinx SID.
Pelaporan tersebut dibagikan oleh sang pegiat media sosial melalui akun Instagram @adngrk.
(Tribunnews.com/Febia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditahan, Jerinx SID Akui Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni