Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Munir Ditargetkan Selesai Maret 2022, Ketua Komnas HAM RI Bantah Beda Pendapat di Internalnya

Aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, meninggal dunia dalam pesawat Garuda Indonesia GA-974 rute Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004

KOMPAS.com/Arbain Rambey
Lebih dari 17 tahun berlalu, kasus tewasnya Munir dalam pesawat Garuda Indonesia GA-974 rute Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004 silam masih belum juga tuntas. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan komitmennya untuk mengakselerasi kinerja tim pemantauan dan penyelidikan kasus Munir yang dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

"Saya sebagai ketua Komnas HAM hanya bisa berjanji mengakselerasi tim itu supaya sebelum 6 bulan selesai. Sehingga ada keputusan ini (kasus Munir) masuk pelanggaran HAM berat atau bukan," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Sosok Pollycarpus, Eks Pilot Garuda Terpidana Kasus Pembunuhan Munir yang Meninggal Akibat Covid-19

Baca juga: 16 Tahun Meninggalnya Munir, Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Kembali Ditagih

Taufan menjelaskan hasil dari penyelidikan tim tersebut nantinya akan menyimpulkan apakah kasus tersebut memiliki indikasi yang kuat adanya pelanggaran HAM Berat dalam kasus Munir atau tidak.

Jika memang nantinya kesimpulan tim tersebut menyatakan ada indikasi kuat adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus Munir, maka Komnas HAM akan membentuk Tim Ad Hoc yang akan melakukan penyelidikan pro justitia terhadap kasus pembunuhan Munir berdasarkan Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

"Tidak bisa tiba-tiba kita bilang ini HAM berat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan mandat tim yang dipimpinnya tersebut sampai Maret 2022.

Tugas tim tersebut, kata dia, di antaranya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.

Sampai saat ini, kata Beka, tim tersebut masih mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan termasuk bukti-bukti.

"Kalau tadi Pak Ketua dari sini, mampir ke ruangan saya, katanya kurang dari 6 bulan kan. Ya kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik," kata Beka. 

Beka mengatakan semakin cepat kasus tersebut selesai semakin baik karena sejumlah pertimbangan.

Pertama, kata dia, keluarga korban sudah menunggu terlalu lama penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas. 

Kedua, kata dia, pihaknya tidak ingin kasus tersebut menjadi komoditas politik dalam ajang Pemilu 2024 mengingat kasus tersebut merupakan persoalan kemanusiaan.

"Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komnas HAM Luruskan Soal Beda Pendapat di Internalnya Terkait Kasus Munir

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved