Virus Corona
PPKM Level 3 Serentak Batal, Mardani Ali Sera: Waspada, Sudah Cukup Kebijakan Plin-plan yang Lalu
Menurut Mardani Ali Sera, meski PPKM Level 3 Serentak dibatalkan, kewaspadaan harus tetap dijadikan prioritas demi mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNTERNATE.COM - Politikus sekaligus anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menanggapi dibatalkannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Menurut Mardani, meski PPKM Level 3 Serentak dibatalkan, kewaspadaan harus tetap dijadikan prioritas demi mencegah penyebaran virus corona penyebab penyakit Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Mardani Ali Sera lewat sebuah utas cuitan yang diunggah di akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu (8/12/2021) hari ini.
Dalam media sosial tersebut, Mardani Ali Sera juga menyertakan retweet sebuah artikel media online berjudul Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru.
Kemudian, Mardani Ali Sera menyebut, kebijakan pemerintah yang dinilainya plin-plan seperti yang sebelumnya dan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 harus diakhiri.
Menurutnya, apabila pemerintah masih tidak tegas dalam menerapkan kebijakan penanganan Covid-19, maka akan timbul kesan tidak profesional dan kepercayaan publik semakin menurun.
Baca juga: 4 Warga Dilaporkan Terpapar Covid-19 Omicron di Bekasi, Kemenkes RI Buka Suara
Baca juga: Polri akan Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Besok, Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia

Dalam lanjutan utas cuitannya, Mardani Ali Sera mewanti-wanti pemerintah untuk tegas menerapkan aturan, sehingga masyarakat tidak menjadi apatis atau tidak peduli.
Kemudian, pria kelahiran Jakarta, 9 April 1968 itu menyoroti salah satu alasan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 Serentak di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Yakni, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dianggap sudah membaik dan cakupan vaksinasi di wilayah Jawa dan Bali yang sudah mencapai target.
Menurut Mardani Ali Sera, alasan tersebut kurang tepat.
Sebab, hingga saat ini krisis Covid-19 varian Delta masih belum berakhir, dan ditambah lagi dengan munculnya varian baru Omicron.
Selain itu, Mardani Ali Sera menilai cakupan vaksinasi yang sudah mencapai target hanya di wilayah Jawa dan Bali, seharusnya disertai dengan respon pandemi dalam negeri yang meningkat.
Baca juga: Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Kasus Korupsi ASABRI: Alasan JPU, Kritik Pakar Hukum dan Aktivis HAM

Mardani Ali Sera juga mengingatkan suatu kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 hendaknya didasari dengan kajian ilmiah.
Sebab, efektifitas kebijakan pemerintah tanpa basis ilmiah dalam urusan publik di masa pandemi, menurutnya, akan sulit diukur.
Bahkan, hal tersebut dapat menghilangkan referensi pengambilan kebijakan untuk menangani hal serupa di masa yang akan datang.