Dinilai Keji & Sadis, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Dihukum Kebiri
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan bahwa hukuman kebiri pantas didapatkan oleh pelaku HW untuk menimbulkan efek jera.
TRIBUNTERNATE.COM - Perkosaan yang dilakukan oleh HW (36) seorang guru pesantren, terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu kecaman tersebut datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto yang menginginkan agar HW dihukum kebiri.
Menurut Yandri, perilaku tersebut sangatlah keji, apalagi tindak perkosaan ini dilakukan oleh seseorang yang paham ilmu agama.
"Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam."
"Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Yandri dikutip dari laman Parlementaria, Kamis (9/12/2021).
Yandri mengatakan bahwa hukuman kebiri pantas didapatkan oleh pelaku untuk menimbulkan efek jera.
Sebab, lanjut Yandri, tindakan yang dilakukan oleh HW merupakan sebuah tindakan yang kejam dan sadis.
“Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri."
"Karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang."
"Banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat, jadi ini sangat sadis," imbuhnya.
Baca juga: 6 Fakta Guru Pesantren Perkosa 12 Santri hingga Lahirkan 8 Bayi, Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel
Selain itu, Yandri menilai bahwa hukuman kebiri bisa membuat para pelaku kekerasan seksual yang masih bersliweran dengan bebas di luar sana, merasa terancam dan segera menghentikan perbuatannya.
"Supaya menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu."
"Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," terang Yandri.
Lebih lanjut, Yandri juga meminta agar para korban perbuatan keji HW difasilitasi untuk bisa menjalani rehabilitasi.
Politisi fraksi PAN ini pun mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.