6 Pejabat Eselon di Kemenag RI Dicopot, Yaqut Cholil Qoumas: Sudah Sesuai Prosedur
"Itu sudah sesuai prosedur. Satu, prosedur sudah benar," kata Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (30/12/2021).
"Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ujarnya.
"Pastinya ada pertimbangan yang menjadi hak pejabat pembina kepegawaian untuk tidak disampaikan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga: Baliho Puan Maharani Terpampang di Lokasi Bencana Gunung Semeru, Ini Kata Ketua Fraksi PDIP
Baca juga: Kasus Omicron Kembali Terdeteksi, Total 5 Kasus di Indonesia, Dikarantina di Wisma Atlet
Dijelaskan Nizar, mutasi juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Ini sekaligus menjadi bagian dari pola dari pembinaan karir pegawai.
"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok," ucap Nizar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencopotan 6 Pejabat Eselon 1, Menag: Sudah Sesuai Prosedur