Inspektorat Janji Akan Review Utang Pemprov Maluku Utara di Tahun 2021 untuk Diserahkan ke BPKPAD
Pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara akan mereview sejumlah utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada tahun 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara akan mereview sejumlah utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada tahun 2021.
Nantinya hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara.
"Jadi kita akan review ulang utang di tahun 2021 untuk dimasukkan ke keuangan," ungkap Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Musda KNPI Maluku Utara Bakal Digelar, Imanullah Disebut-sebut sebagai Calon Terkuat
Baca juga: KPU Malut Catat Ada 102.362 Pemilih Pemula di Maluku Utara
Menurut Nirwan, tim Inspektorat sendiri bakal mereview utang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu.
Kemudian, pihaknya akan menyusun dan membuatkan laporan, serta hasilnya akan diserahkan ke keuangan.
"Untuk utang di tahun 2020 lalu, sudah kami serahkan. Sedangkan 2021 masih dalam proses penyusunan. Jika sudah selesai pasti diserahkan ke keuangan sebagai laporan," tambahnya.
(TribunTernate.com/Randi Basri)