Pakai Uang Temuan Rp5,5 Juta untuk Bayar Utang, Nenek di Pangkalpinang Terancam Dipenjara
AKP Adi Putra mengatakan, barang bukti sempat dikubur oleh nenek berinisial NU ini di belakang rumahnya.
Istimewa/Sat Reskrim Polres Pangkalpinang
NU (60) yang terjerat kasus pencurian saat diamankan Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (5/1/2022) malam.
Sementara korban
sempat menanyakan barang-barang yang tersisa.
Namun uang tunai yang ditemukan NU sudah habis untuk bayar utang.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BangkaPos.com/Cepi Marlianto)(Kompas.com/Heru Dahnur)
Berita lainnya seputar Kota Pangkalpinang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temukan Uang Rp 5,5 Juta Lalu Pakai untuk Bayar Utang, Nenek di Pangkalpinang Ini Terancam Bui
Berita Terkait