Tanggapi Pernyataan Anak Rahmat Effendy, KPK Sebut OTT Wali Kota Bekasi Sesuai Prosedur
Menanggapi video Ade Puspita Sari yang tak terima penangkapan Rahmat Effendi disebut sebagai OTT KPK, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan yang dilontarkan putri dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap ayahnya.
Diketahui, anak Rahmat Effendi itu bernama Ade Puspita Sari, anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Dalam pernyataannya, Ade Puspita Sari tidak terima bahwa penangkapan terhadap Rahmat Effendi disebut sebagai OTT KPK.
Ade memberikan pernyataannya ini di acara pelantikan Pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan se-Kota Bekasi, Sabtu (8/1/2022).
Video Ade yang tidak terima penangkapan ayahnya disebut OTT KPK ini pun diunggah di akun Instagram @infobekasi.coo, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Survei Indikator Politik: Prabowo Subianto Unggul dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Baca juga: Ustaz Mizan Qudsiyah Minta Maaf atas Kasus Ceramah Diduga Hina Makam Keramat Ulama di Lombok
Baca juga: Sangkal Ayahnya Terjerat OTT KPK, Anak Rahmat Effendi: Memang Ini Pembunuhan Karakter
Menanggapi video Ade Puspita Sari yang tak terima penangkapan Rahmat Effendi disebut sebagai OTT KPK, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara.
Ia menegaskan pelaksanaan OTT KPK yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur.
"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali, Minggu (9/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ali menambahkan, KPK juga sudah melakukan dokumentasi, baik foto maupun video dalam proses OTT tersebut.
Lanjutnya, dokumentasi KPK itu dinilai cukup jelas dan terang memperlihatkan bahwa sejumlah pihak yang terjaring OTT ada di tempat bersama dengan barang bukti.
Ia pun menjelaskan apa yang dimaksud OTT ini.
"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak."
"Atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," tutur Ali.

Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Sehari setelahnya, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Seberapa Kaya Konglomerat Kelapa Sawit di Indonesia?
Baca juga: Jabar Usahakan Minyak Goreng Turun Jadi Rp14 Ribu per Liter, Ridwan Kamil: Sesuai Perintah Ibu-ibu
Baca juga: Omicron Merebak, Jumlah Kasus Covid-19 Dunia Telah Lampaui Angka 300 Juta
Video Ade Puspitasari Tak Terima Ayahnya Disebut Terjaring OTT KPK
Pada video yang beredar, terekam putri Rahmat Effendi itu berdiri di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar, se-Kota Bekasi, Sabtu (8/1/2022).
Dalam sambutannya, Ade mengatakan, penangkapan ayahnya tak bida disebut sebagai OTT.
Ade menilai, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan."
"KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade, dikutip dari Tribun Bekasi.

Berdasarkan hal itu, Ade pun menyebut Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, karena tak terjadi transaksi saat ayahnya ditangkap KPK pada Rabu (5/1/2022).
"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada."
"Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, sejumlah bukti uang yang disita oleh KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
Melainkan, disita dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ucap dia.
Atas hal tersebut, menurut Ade yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar partai berlogo pohon beringin itu.
Karena itu Ade mengatakan akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini."
"Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.

Klarifikasi Ade Puspita Sari
Sementara itu, Ade Puspita Sari memberi penjelasaannya soal video pernyataannya yang viral.
Ade mengatakan apaya yang dia sampaikan dalam video erupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader."
"Agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," ucap Ade, dikutip dari sumber yang sama, Minggu (9/1/2022).
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Bekasi/Joko Supriyanto)(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Putri Rahmat Effendi Tak Terima Penangkapan Ayahnya Disebut OTT, KPK: Sesuai Prosedur