Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Luhut Binsar Pandjaitan Minta PT PLN Batubara Dibubarkan, Ini Alasannya

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) meminta PT PLN Batubara agar dibubarkan.

Instagram/Luhut Binsar
Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT PLN Batubara dibubarkan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) meminta PT PLN Batubara agar dibubarkan.

Seperti diketahui, PT PLN Batubara merupakan anak usaha dari PT PLN Persero yang bertugas menyediakan dan mengelola pasokan serta kebutuhan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik milik PLN.

Luhut menilai, PT PLN Batubara telah gagal menjalankan tugasnya sehingga membuat pasokan batu bara ke pembangkit PLN tidak lancar.

Hal itu terjadi lantaran PT PLN Batubara sering kali berkontrak dengan trader batu bara dan tidak langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.

Menurut Luhut, hal tersebut perlu diperbaiki demi tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN yang lebih baik.

Baca juga: Bukan Hanya Direktur PLN, Erick Thohir Juga akan Copot Pimpinan BUMN yang Tak Miliki Sense of Crisis

Baca juga: Jokowi Hapus Limbah Sawit & Batu Bara dari Kategori Bahaya, Ini Respon Kontras Walhi dan Pengusaha

Untuk itu, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader.

Ke depan, PLN diwajibkan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.

"Nggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut saat ditemui di kantornya, Senin (10/1/2022).

Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Sebelumnya, perubahan skema pengadaan batu bara oleh PLN ini telah disampaikan Kementerian ESDM.

Mengutip pernyataan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, mayoritas kontrak pengadaan batu bara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader.

Kontrak pengadaan batubara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38 persen.

Sementara, dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31 persen.

Baca juga: Profil Rudy Hendra Prastowo, Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) yang Dicopot Erick Thohir

Baca juga: 11 Proyek Gede PLN di Indonesia Timur Selesai di Tengah Pandemi Covid-19, Salah Satunya di Ternate

"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).

Ridwan melanjutkan, pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya saat harga batu bara sedang tinggi.

Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban domestic market obligation (DMO).

"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batu bara dari perusahaan batu bara (penambang), tidak melalui trader," tegas Ridwan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Gagal Kelola Pasokan Batubara, Luhut Minta Anak Usaha PLN Ini Dibubarkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved