Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor
"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi,"
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai lembaga antirasuah itu kini telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Mereka ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor.
"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, Satgas Pencegahan Korupsi juga telah mulai bekerja dan beroperasi.
Satgas ini merupakan tempat sementara Novel Baswedan dkk sebelum terbentuknya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Baca juga: Beda Perspektif Anies Baswedan dan Apindo Soal UMP DKI Jakarta, antara Keadilan dan Legalitas
Baca juga: RUU TPKS Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR, Jokowi Diharap Segera Kirim Surpres dan DIM
Baca juga: Anggota Legislatif DKI Jakarta Desak Semua Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI AD Ditangkap
"Saat ini Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring," terang Ramadhan.
Lebih lanjut, kata Ramadhan, mereka juga telah diminta untuk membantu untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Selain itu, juga menjaga keberhasilan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi, kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," tukas Ramadhan.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.
Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Di dalam Kortas Tipikor itu, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Sebaliknya, satuan tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.
Rencananya, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya bakal ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.
Satgas Pencegahan Tipikor Dibentuk Dalam Waktu Dekat
Kepolisian RI memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal segera terbentuk dalam waktu dekat.