Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor

"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi,"

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Satgas itu nantinya akan diisi oleh Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.

"Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat ya tidak lama berarti. Satgas Pencegahan Tipikor 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ramadhan menjelaskan Satgas Pencegahan Tipikor sengaja dibentuk untuk menunggu proses pembentukan Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor yang dirancang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, kata Ramadhan, Kortas Tipikor Polri bakal diisi oleh Novel Baswedan Cs.

Namun, proses pembentukan satuan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan waktu yang panjang.

"Teman-teman eks KPK yang telah menjadi ASN nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipikor. Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetisinya ya. Kita akan lihat apakah dia sebagai penyidik nanti kita akan lihat. Nah sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Tugas Utama Novel Baswedan Dkk

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved