Sosok Sribana, Adik Bupati Langkat yang Ikut Terseret soal Penjara Manusia, Jabat Ketua DPRD
Adik Bupati Langkat, Sribana Perangin Angin ikut terseret dalam kasus terkait penjara manusia.
Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.
Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, Sribana Perangin Angin juga berasal dari Partai Golkar.
Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.
Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei.
Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Mabes Polri: Itu Ilegal dam Lebih Mirip Penjara
Baca juga: Tak Hanya Kerangkeng Manusia, Ditemukan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat
Harta Kekayaan Sribana Perangin Angin

Adapun harta kekayaan Sribana Perangin Angin berbeda dengan sang kakak.
Bupati Langkat nonaktif itu memiliki harta hingga miliaran.
Bahkan masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut LHKPN.
Berbeda dengan Sribana Perangin Angin yang harta kekayaannya 'hanya' ratusan juta, bahkan di bawah Rp 600 juta.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sribana Perangin Angin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 572.261.612.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diberikan Sribana per 30 April 2020.
Bisa jadi, kini sudah ada tambahan atau malah terjadi pengurangan terhadap harta kekayaan Sribana.
Masih dari elhkpn.kpk.go.id, aset berupa satu bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset kekayaan Sribana, yaitu Rp 300 juta.