Imigrasi
Imigrasi Luncurkan Aplikasi M-Paspor, Warga Sudah Bisa Urus Paspor Dari Rumah
Kantor Imigrasi kelas I Kota Ternate, Maluku Utara meluncurkan aplikasi M-paspor berbasis android untuk meningkatakan pelayanan tahun 2022.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM– Kantor Imigrasi kelas I Kota Ternate, Maluku Utara meluncurkan aplikasi M-paspor
berbasis android untuk meningkatakan pelayanan tahun 2022.
Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kota Ternate Valentinus Lucky menjelaskan, setelah aplikasi M-Paspor
diluncurkan secara otomatis masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor dari rumah.
"Siapa saja bisa pakai aplikasi tersebut karena caranya mudah sekali. Tinggal, instal saja dari Play Store melalui
Handphone masing masing,"katanya. Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Imigrasi Ternate Awasi Pintu Masuk di Bandara Sultan Babullah
Baca juga: Imigrasi: Kedatangan 153 Warga China di Bandara Soetta Sudah Diizinkan Sesuai SE Dirjen Imigrasi
Jika sudah terinstal menurut Lucky, pegguna akan diarahkan mengisi data awal ke beberapa tahapan mulai dari
permintaan pengisian email dan seterusnya. Setelah semua itu beres selanjutnya langsung saja mengajukan
permohonan sebagaimana mengikuti petunjuk disitu.
"Kalau sudah registrasi awal kemudian beres mengisi formulir sesuai diminta maka yang bersangkutan diminta
mengambil dokumentasi berupa foto lalu di upload ke aplikasi ulang,"tandasnya.
Langkah terahir, sambunya, nanti diarahkan untuk memilih Kantor Imigrasi terdekat dan pemohon disuruh
menentukan waktu kedatangan hingga pembayaran ke Bank. Sememntara, usai membayar otomatis pemohon
wajib datang ke Kantor Imigrasi terdekat guna mengikuti sesi foto dan wawancara.
Baca juga: WNA Asal China Masuk Lagi ke Indonesia, Imigrasi Sebut Mereka Punya ITAS dan Penuhi Syarat Kesehatan
Baca juga: Fakta Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini: Tak Dilengkapi Dokumen Imigrasi, Mengaku Salah
"Kalau sudah selesai wawancara dengan petugas setempat paspor langsung dicetak,"tambahnya.
Sembari berharap dengan adanya aplikasi M-paspor ini sekiranya bisa meningkatkan pelayanan yang baik kepada
masyarakat ketika hendak mengurus paspor.
(Tribunternate.com/Randi Basri)