Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Kepulauan Sula

990 PPPK Pemkab Kepulauan Sula Terima SK di Momen Hari Pahlawan Nasional 2025

"Kalian (PPPK) dituntut agar mampu melaksanakan amanah sebagai PNS dan mengabdi kepada masyarakat, "pinta Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JABATAN: Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menyerahkan SK ke salah satu PPPK T.A 2024 usai upacara Hari Pahlawan Nasional 2025, Senin (10/11/2025). Pada kesempatan itu sang bupati mengatakan PPPK dituntut agar mampu melaksanakan amanah sebagai PNS dan mengabdi kepada masyarakat 
Ringkasan Berita:1. Penyerahan SK ke ratusan PPPK Pemkab Kepulauan Sula dirangkaikan upacara Hari Pahlawan Nasional 2025
2. Penyerahan SK dilkakukan oleh Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus
3. SK Bupati nomor: 800.1.13.2/2810.1/Kep/IX/2025, masa kerja PPPK 01 Oktober 2024-30 Desember 2030

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus menyerahkan SK kepada 990 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) T.A 2024.

SK tersebut diberikan setelah digelarnya upacara Hari Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025. 

Ada pun giat ini bertempat dihalaman istana daerah (Isda) Kepulauan Sula yang dihadiri seluruh PNS.

SK Bupati nomor: 800.1.13.2/2810.1/Kep/IX/2025, masa kerja PPPK tersebut 01 Oktober 2024-30 Desember 2030.

Baca juga: BKPPD Halmahera Selatan Tutup Masalah SK Bodong Seleksi PPPK Tahap I 2025

Dikesempatan itu sang bupati menyampaikan PPPK dituntut agar mampu melaksanakan amanah sebagai PNS dan mengabdi kepada masyarakat.

PPPK 2024 Pemkab Kepulauan Sula
PPPK 2024 Pemkab Kepulauan Sula

Yang mana perihal itu sejalan dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen PPPK.

"Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sebagai salah satu bentuk kewajiban, "tegas Fifian dalam pidatonya.

Baca juga: Polres Taliabu Musnahkan Ribuan Miras Hasil Sitaan yang Diselundupkan dari Luar Daerah

Bupati dua periode itu juga mengingatkan agar PPPK dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai tugas yang diberikan masing-masing OPD.

"Saya harap kepada kalian untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab."

"Serta berdedikasi tinggi sesuai dengan kompetensi jabatan masing-masing, "tandas Fifian Adeningsih Mus. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved