CJH
Kanwil Kemenag Belum Bisa Menentukan Kuota Haji Dari Maluku Utara Untuk Tahun 2022
Kuota Jemaah haji untuk maluku utara tahun 2022 belum bisa dipastikan. Kemenag masih menunggu kebijakan dari Pusat.
Penulis: Munawir Taoeda | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Seksi Akomodasi, Transportasi dan Perlengkapan Haji Kantor Wilayah ( Kanwil )
Kementerian Agama ( Kemenag ) Maluku Utara, Tamhid Abubakar, menyampaikan belum ada titik terang
menyangkut kuota Calon Jemaah Haji ( CJH) yang nantinya diberangkatkan untuk tahun 2022.
"Sampai sekarang kita belum bisa tentukan kuota CJH dari Maluku Utara,”ujarnya beberapa waktu lalu.
Yang berhak menentukan kuota haji itu, menurut dia adalah Pemerintah. Tugas Kemenag hanya menyesuaikan dari sana.
"Biasa itu dipastikan dulu kuota untuk Indonesia. Disitu baru bisa diketahui berapa porsi kuota untuk masing-masing provinsi termasuk, Maluku Utara, "jelasnya.
Begitu pun Penetapan kuota CJH di setiap Kabupaten/kota sambung Tamhid, pasti menyesuaikan setelah terbentuknya
Panitia Jemaah Haji di tingkat provinsi. Bahkan, lebih rinci lagi nanti disampaikan melalui Surat Edaran (SE)
berdasarkan Petunjuk Tehnis ( Juknis ) yang dikeluarkan Kemenag RI bersama Kemenkes RI.
“Jadi intinya Kanwil Kemenag Provinsi menunggu keputusan Menteri Agama RI terkait besaran kuota per Provinsi.
Kalau sudah barulah kuotanya ditetapkan di level Kabupaten/Kota,”ungkapnya.
"Penetapan kuota CJH di setiap Kabupaten/kota merujuk pada sistem SE yang ditetapkan Gubernur Maluku Utara sebelumnya,"tambah Tamhid.
(Tribunternate.com/Munawir Taoeda)