Minta Sumbangan
Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Larang Mahasiswa Minta Sumbangan di Lampu Merah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate menertibkan mahasiswa yang setiap saat meminta sumbangan di sejumlah lampu merah Traffic Light
Editor:
Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yasim Mujair
Dianggap mengaggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan di jalan, Satpol PP Kota Ternate,Maluku Utara,membubarkan mahasiswa yang melakukan penggalangan dana di persimpangan traffic light (lampu merah). Senin (31/1/2022)
kemungkinan sangat menggangu lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab.
"Mereka boleh saja mencari dana dimana pun asalkan tidak diruang publik atau menganggu
aktivitas publik, jadi alangkah lebih baik mereka melakukan penggalangan dana yang tidak
menggangu aktivitas masyarakat dan tidak membahayakan kesehatan mereka," himbaunya.
(Tribunternate.com/Yasim Mujair)