Himbauan Truk
Jajaran Polres Diminta Tilang Truk Bermuatan Yang Melebihi Kapasitas
Ditlantas Kepolisian Daerah Maluku Utara meminta jajaran Polres agar menilang Truk yang bermuatan melebihi kapasitas angkutan
TRIBUNTERNATE.COM- Direktorat Lalu-Lintas ( Ditlantas ) Kepolisian Daerah Maluku Utara
meminta jajaran Polres agar menilang Truk yang bermuatan melebihi kapasitas angkut. Itu
ditegaskan langsung Ditlantas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hari Santoso.
Ditegaskannya, mulai sekarang jajaran Polres harus memastikan sejumlah Truk bermuatan
besar terutama di lintasan Trans Halmahera.
Baca juga: Dirlantas Polda Maluku Utara Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Langgar Aturan di Lapangan
Baca juga: Eks Bendahara Wakil Bupati Halmahera Selatan Penuhi Panggilan Polda Maluku Utara
"Jajaran Polres sudah diarahkan kemarin. Itu semua untuk mencegah jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan,"ucapnya. Senin (31/1/2022).
JIka ada oknum sopir kata Hari sengaja tidak patuh kemudian melakukan pemuatan melebihi kapasitas pasti ditindak tegas sesuai aturan.
"Saya minta para supir agar patuh dengan himbaun kami,"harapnya. Seraya menyampaikan,
para pengusaha juga patuh dengah himbuan ini demi kebaikan bersama.
(Tribunternate.com/Yasim Mujair)