Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Praktik Jual-Beli Kamar di Lapas Cipinang Diungkap Napi, Ini Kata Ditjen PAS dan Kalapas

Dugaan praktik jual-beli fasilitas kamar untuk para warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang belum lama ini mencuat ke publik.

Dok. Pribadi via Kompas.com
Seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli fasilitas kamar di Lapas Kelas I Cipinang yang terletak di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dugaan praktik jual-beli fasilitas kamar untuk para warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang belum lama ini mencuat ke publik.

Hal tersebut diungkap oleh seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang terletak di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu.

Dikutip dari TribunJakarta.com, napi yang mengungkap praktik jual-beli kamar Lapas itu berinisial WC.

Menurut pengakuannya, WC harus membayarkan sejumlah uang untuk mendapat kardus sebagai alas tidur.

Kata WC, pembayaran dilakukan setiap minggu dan jumlah nominal yang dibayarkan tergantung dengan jenis tempat tidurnya.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).

Kemudian, menurut pengakuan WC, uang tersebut diserahkan kepada sipir.

Tak hanya itu, WC mengatakan bahwa ada narapidana yang harus membayarkan uang lebih agar mendapat tempat tidur yang lebih bagus.

Harga yang dipatok pun bervariasi, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta setiap bulannya.

Menurut WC, biasanya bandar narkoba-lah yang bisa mendapat kamar.

Baca juga: Kepala BNPT Minta Maaf soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme, MUI Beri Apresiasi

Baca juga: Ceramahnya Viral karena Dianggap Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Minta Maaf, Tegaskan Tolak KDRT

Baca juga: Merasa Dirugikan hingga Rp2,4 Miliar, 8 Korban Laporkan Aplikasi Binomo & Affiliatornya ke Bareskrim

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ungkapnya.

WC menjelaskan alasan mengapa para narapidana harus membayar kamar.

Yakni, karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas.

Menurut dia, praktik jual-beli kamar di Lapas Cipinang sudah ada sejak lama, bahkan menjadi sumber pemasukan oknum petugas.

Seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli fasilitas kamar di Lapas Kelas I Cipinang yang terletak di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu.
Foto seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) yang tidur beralaskan kardus. WBP berinisial WC mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli fasilitas kamar di Lapas Kelas I Cipinang yang terletak di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu. (Dok. Pribadi via Kompas.com)

Para narapidana tidak berani melapor praktik ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved