Aksi Kontroversial Puan Maharani: Matikan Mic saat Rapat hingga Mengeluh Tak Disambut Gubernur
Puan sempat curhat dan mengeluhkan ada seorang kader PDI-Perjuangan yang menjadi gubernur yang tidak menyambutnya.
Lalu dalam video tersebut terlihat Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI saat itu, Azis Syamsudin sempat berdiskusi singkat saat Irwan sedang bicara.
“Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha...” belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya, Puan tiba-tiba mematikan mikrofon.
Saat itu, tangan Puan terlihat bergerak dan seakan menekan suatu tombol.
Lalu soal dirinya mematikan mikrofon tersebut, Puan pun angkat bicara dan memberikan alasan dalam sebuah konten yang dibuat oleh Boy William.
Dalam video tersebut, Puan menjelaskan dimatikannya mik karena memberikan kesempatan kepada pimpinan sidang untuk berbicara.
“Seharusnya satu orang diberi kesempatan berbicara, tidak malah mengulanginya lagi,” jelas Puan.
Ia pun mengungkapkan, tindakan mematikan mikrofon tersebut didasari permintaan pimpinan sidang yang duduk di sebelah Puan.
“Pemimpin sidang meminta saya untuk mematikan mikrofon anggota itu, supaya dia bisa berbicara,” jelasnya.
Baca juga: JHT Cair Usia 56 Tahun Tuai Kritikan: KSPI Sebut Kejam bagi Buruh, Petisi Penolakan pun Muncul
Baca juga: JHT Baru Bisa Cair pada Usia 56 Tahun, Serikat Pekerja Duga BPJS Ketenagakerjaan Kekurangan Dana
Baca juga: Quwenjojo Mengaku Tudingan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Tidak Benar, Kini Minta Maaf
2. Tak Menggubris Interupsi saat Rapat Paripurna
Puan kembali melakukan kontroversi dalam rapat saat tidak menggubris interupsi pada Rapat Paripurna pada 8 November 2021.
Dikutip dari Kompas TV, saat itu DPR menggelar agenda Rapat Paripurna pengambilan keputusan persetujuan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Saat pengesahan dan akan menutup Rapat Paripurna tersebut, terdapat seorang anggota DPR meminta interupsi, tapi tak diizinkan berbicara oleh Puan.
Diketahui, anggota DPR yang melakukan interupsi tersebut yaitu Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.
“Saya minta waktu pimpinan, interupsi. Pimpinan saya minta waktu. Mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya A 432, pimpinan,” kata Fahmi.
Namun permintaan interupsi tersebut tidak digubris oleh Puan Maharani dan memilih untuk menutup agenda sidang Paripurna.