DPRD Sebut Pemekaran Kecamatan Baru di Halmahera Utara Tidak Dianggarkan
Usulan pemekaran beberapa Kecamatan baru di Halmahera Utara ternyata tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2022.
TRIBUNTERNATE.COM- Usulan pemekaran beberapa Kecamatan baru di Halmahera Utara ternyata tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2022.
Hal tersebut diungkpkan oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Utara Irfan Soekoenay.
"Soal pemekaran baik itu Kecamatan sampai Desa tidak dianggarkan untuk tahun ini," Jelas Irfan. Selasa (15/2/2022).
Kata Irfan kalau tidak dianggarkan lantas bagimana. Jika dipaksakan otomatis Pemda harus putar otak atau dengan cara menyulap
"Evaluasi APBD suda selesai. Dan anggaran pemekaran tidak ada," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Wenas Rompes mengatakan, Pemekaran kecamatan itu
suda direspon Pemda Halmahera Utara. Dan telah masuk dalam rencana pemekaran sesuai permintaan Masyarakat selama ini khususnya di 3 Kecamatan.
Baca juga: SImak Sejumlah Catatan Penting DPRD Untuk Pemkot Ternate dan Pemprov Maluku Utara
Baca juga: Polemik Tanah di Desa Wadas, Seknas Ganjar Pranowo: Ada Pihak yang Sengaja Mempolitisir
"Dimekarkan atas dasar keluahan masyarakat. Dan Pemda sudah merespon," Kata Wenas.
Wenas bilang, pemekaran sendiri masih dalam pengkajian untuk persiapan pembentukan Kecamatan baru.
" Jadi bisa saja di APBD perubahan atau di tahun depan anggarannya," tandasnya.
"Kalau Kecamatan baru dibentuk. Baik Camat maupun Pegawai yang di tempatkan operasionalnya masih dari Kecamatan induk,"tambahnya.
Pemda Halmahera Utara sendiri tahun ini mau memekarkan 3 Kecamatan baru yaitu Kecamatan Kao Barat, Kecamatan Kao Teluk dan Kecamatan Loloda Utara.
(Tribunternate.com/Arafik Hamid)