DPRD Temukan Banyak Lahan Sekolah dan Kantor Desa di Halmahera Barat tak Punya Sertifikat
Komisi I DPRD menemukan banyak Sekolah dan Kantor Desa di Halmahera Barat tak memiliki sertifikat.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) menemukan banyak Sekolah dan Kantor
Desa di Halmahera Barat tak memiliki sertifikat. Itu diketahui setelah sejumlah anggota DPRD menggelar kunjungan kerja di Desa-desa.
Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Barat Atus Sandiang mengatakan, DPRD dalam hasil kunjungan kerjanya menemukan adanya
Sekolah dan juga Kantor Desa di Halmahera Barat belum punya sertifikat.
"Kami turun cek semua sekolah-sekolah di Halmahera Barat yaitu, SMP dan SD hanya 2 persen yang memiliki sertifikat," ungkapnya. Rabu (16/2/2022)
Baca juga: MTQ Tingkat Kabupaten di Halmahera Barat Digelar Tanggal 22-26 Februari, Ini Jumlah Pesertanya
Baca juga: Imrah Yakub Divonis Bebas, Ia Pun Sujud Syukur, Jaksa Masih Pikir Pikir
Jika demikian kata Atus, secara otomatis bangunan atau aset Daerah itu belum memiliki kekuatan hukum dalam hal kepemilikan.
Hal serupa juga ditemukan pada sejumlah Kantor Desa di Halmahera Barat. Kebanyakan sambung dia, belum bersertifikat.
Maka itu Ia meminta agar Pemda Halmahera Barat dalam hal ini Bupati James Uang, segera mendorong para Kepsek dan Kades untuk mengurus sertifikat.
"Misalnya di Desa Ngawet Kecamatan Ibu Selatan, lahan Kantor Desanya milik mantan Kades sehingga dia tidak terpilih lagi pada periode berikutnya, maka tanah miliknya yang dibangun itu diambil kembali,"cetusnya.
Sehingga diharapkan, agar diperhatikan jangan hanya berbicara terkait dengan lahan pertanian dan sebagainya tapi aset seperti ini diabaikan.
(Tribunternate.com/Faisal Amin)