Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Khalid Basalamah Dilaporkan Sandy Tumiwa karena Ceramah 'Wayang Haram', Kini Minta Maaf

Akibat potongan ceramah itu, Khalid Basalamah dikritik karena dituding mengharamkan budaya wayang yang dianggapnya melanggar syatiat.

YouTube/Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah 

TRIBUNTERNATE.COM - Ustaz Khalid Basalamah saat ini tengah menjadi sorotan, setelah video penggalan ceramahnya terkait 'wayang haram' viral dan beredar di media sosial.

Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah itu pun berbuntut panjang.

Ustaz Khalid kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya.

Pelaporan itu tertuang dengan Nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2022.

Khalid Basalamah dilaporkan oleh seorang artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa.

"Kita membuat laporan polisi untuk inisial terlapor adalah KB. Dugaan tindak pidananya ujaran kebencian. Kita sudah terima laporannya, untuk syarat formil dan materil sudah terpenuhi semua. Laporan sudah diterima," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022) malam.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Salah

Baca juga: Azis Syamsuddin Pikir-pikir Dulu Ajukan Banding untuk Vonis 3,5 Tahun Penjara

Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan

Yulsandi menuturkan Ustaz Khalid Basalamah diduga melanggar pasal tentang diskriminasi ras dan etnis.

Selain itu, terlapor diduga telah menyebarkan pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Pasal yang disangkakan pasal 14 dan atau 15 KUHP. Pasal 16 terkait undang-undang terkait diskriminasi ras dan etnis. Kemudian, 156 KUHP. Ancaman 4 sampai 6 tahun penjara," jelas Yulsandi.

Sementara itu, Sandy Tumiwa menyampaikan ceramah Ustaz Khalid Basalamah dinilai telah berdampak kepada masyarakat luas.

Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah.

"Ini saya mengharapkan sebagai pembelajaran ataupun contoh agar tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain ikut ricuh atau jadi onar karena kita lebih memikirkan kedamaian dan memikirkan ketenangan karena hal ini akhirnya semua ada ramai di medsos," tukas Sandy.

Baca juga: Gelar Inspeksi Mendadak di Makassar, Mendag Lutfi: Penimbun Minyak Goreng Bakal Ditindak Tegas

Baca juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Pengamat: Keduanya Siap Berkompetisi di Pilpres

Minta Maaf

Ustaz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya tentang wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi Islam.

Akibat potongan ceramah itu, Khalid Basalamah menuai kritikan karena dituding mengharamkan budaya wayang yang dianggapnya melanggar syatiat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved