Khalid Basalamah Dilaporkan Sandy Tumiwa karena Ceramah 'Wayang Haram', Kini Minta Maaf
Akibat potongan ceramah itu, Khalid Basalamah dikritik karena dituding mengharamkan budaya wayang yang dianggapnya melanggar syatiat.
TRIBUNTERNATE.COM - Ustaz Khalid Basalamah saat ini tengah menjadi sorotan, setelah video penggalan ceramahnya terkait 'wayang haram' viral dan beredar di media sosial.
Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah itu pun berbuntut panjang.
Ustaz Khalid kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya.
Pelaporan itu tertuang dengan Nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2022.
Khalid Basalamah dilaporkan oleh seorang artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa.
"Kita membuat laporan polisi untuk inisial terlapor adalah KB. Dugaan tindak pidananya ujaran kebencian. Kita sudah terima laporannya, untuk syarat formil dan materil sudah terpenuhi semua. Laporan sudah diterima," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022) malam.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Salah
Baca juga: Azis Syamsuddin Pikir-pikir Dulu Ajukan Banding untuk Vonis 3,5 Tahun Penjara
Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan
Yulsandi menuturkan Ustaz Khalid Basalamah diduga melanggar pasal tentang diskriminasi ras dan etnis.
Selain itu, terlapor diduga telah menyebarkan pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Pasal yang disangkakan pasal 14 dan atau 15 KUHP. Pasal 16 terkait undang-undang terkait diskriminasi ras dan etnis. Kemudian, 156 KUHP. Ancaman 4 sampai 6 tahun penjara," jelas Yulsandi.
Sementara itu, Sandy Tumiwa menyampaikan ceramah Ustaz Khalid Basalamah dinilai telah berdampak kepada masyarakat luas.
Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah.
"Ini saya mengharapkan sebagai pembelajaran ataupun contoh agar tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain ikut ricuh atau jadi onar karena kita lebih memikirkan kedamaian dan memikirkan ketenangan karena hal ini akhirnya semua ada ramai di medsos," tukas Sandy.
Baca juga: Gelar Inspeksi Mendadak di Makassar, Mendag Lutfi: Penimbun Minyak Goreng Bakal Ditindak Tegas
Baca juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Pengamat: Keduanya Siap Berkompetisi di Pilpres
Minta Maaf
Ustaz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya tentang wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi Islam.
Akibat potongan ceramah itu, Khalid Basalamah menuai kritikan karena dituding mengharamkan budaya wayang yang dianggapnya melanggar syatiat.
Merespon hal itu, ustaz kondang yang memiliki jutaan follower fan subscriber itu menyampaikan permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jemaahnya terkait wayang.
Melalui akun resmi Instagram-nya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022) malam, dai yang memiliki restoran Timur Tengah itu meminta maaf.
Khalid menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan jemaah di potongan video yang tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.
Baca juga: Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Bupati Langkat Nonaktif Bakal Jalani Penyidikan oleh Jaksa
Baca juga: Profil Singkat 7 Anggota KPU Terpilih Periode 2022-2027
Khalid mengatakan, dalam potongan ceramah itu ia hanya menyampaikan dan mengajak agar seorang muslim menjadikan Islam sebagai tradisi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rasulillah segala puji dan puja kepada Allah subhanahu wata'ala juga sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wa shahbihii wasalam. Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Khalid dalam pembukaan video klarifikasinya.
Khalid meluruskan bahwa ada tiga bagian yang menjadi polemik netizen dalam menanggapi ceramahnya.
Hal itu terkait dengan pengajian di mana seorang dai menanggapi pertanyaan jemaah dan memberikan jawaban sesuai konteks.
"Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya."
"Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan.
Klarifikasi itu lalu ditutup dengan ajakan Khalid agar umat tidak membenturkan tradisi atau budaya dengan aturan Islam. Ia menyaranakan agar umat bisa menjadikan nilai-nilai Islam sebagai tradisi yang berjalan sesuai syariat Islam.
"Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," tutup Khalid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandy Tumiwa Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi soal Ceramah Wayang Haram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Khalid Basalamah Minta Maaf Soal Ceramah Tentang Wayang: Tak ada Kata-kata Saya yang Mengharamkan