Terkini Internasional
Setelah Raja Belanda, PM Belanda Minta Maaf Soal Kekejaman di Masa Perang Kemerdekaan RI
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa Belanda menggunakan kekerasan sistematis dan ekstrem untuk menguasai kembali Indonesia setelah proklamasi.
Sekitar 100.000 orang Indonesia tewas sebagai akibat langsung dari perang, dan akhirnya Belanda memutuskan untuk mundur pada tahun 1949.
Kejahatan Belanda “termasuk penahanan massal, penyiksaan, pembakaran kampung (desa), eksekusi dan pembunuhan warga sipil”, kata Frank van Vree, seorang profesor sejarah perang di Universitas Amsterdam, selama presentasi online penelitian tersebut.
Pengadilan Belanda juga telah memutuskan bahwa pemerintah yang berbasis di Den Haag harus memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak pejuang Indonesia yang dieksekusi oleh pasukan kolonial.
Selain itu, juga menetapkan bahwa batas waktu penuntutan (statute of limitations) tidak berlaku dalam kasus perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dalam kunjungannya ke Indonesia pada Maret 2020 silam, Raja Willem-Alexander juga telah meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan Belanda.
Studi tersebut mencatat bahwa selama perang, pemerintah dan militer Belanda mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia yang setuju dan media yang tidak kritis terhadap pendudukan kembali oleh Belanda.
Sikap ini jelas berakar pada "mentalitas kolonial."
“Jelas bahwa di setiap tingkat, Belanda tanpa ragu menerapkan standar yang berbeda untuk … ‘subyek-subyek’ kolonialnya,” demikian bunyi ringkasan temuan itu.
Sementara itu, seorang perwakilan dari Institut Veteran Belanda (Netherlands Veterans Institute) mengkritik temuan studi terbaru ini.
Ia mengatakan bahwa temuan itu membangkitkan "perasaan tidak nyaman dan kekhawatiran."
“Para veteran yang bertugas di bekas Hindia Belanda secara kolektif ditempatkan di dok tersangka berkat kesimpulan yang tidak berdasar,” kata direktur lembaga itu, Paul Hoefsloot, dalam sebuah pernyataan tertulis.
Meskipun studi tersebut berfokus pada tindakan Belanda, ia mencatat bahwa pasukan Indonesia juga menggunakan tindak kekerasan yang “intens”, dan menewaskan sekitar 6.000 orang pada fase awal konflik, dengan sasaran orang Eurasia, Maluku, dan kelompok minoritas lainnya.
Baca juga: Resmi Ditandatangani Joko Widodo, Ini 9 Aturan Turunan UU IKN yang Sedang Disusun
Baca juga: Azis Syamsuddin Pikir-pikir Dulu Ajukan Banding untuk Vonis 3,5 Tahun Penjara
Raja Belanda Sudah Meminta Maaf Sebelumnya
Hampir dua tahun lalu, Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Raja Willem menyampaikan hal ini di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/rutte-mark-ss.jpg)