Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ungkap Alasannya

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) telah menjatuhkan vonis kepada musisi I Gede Aryastina alias Jerinx.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). 

"Semoga suami saya tetap kuat," lanjutnya.

Ketika ditemui setelah sidang selesai, Jerinx justru mengaku tidak kaget mendengar vonis Hakim.

Dikutip dari Tribunnews, bahkan ia menerangkan sudah menyiapkan mental.

"Ya sudah saya siapkan mental untuk kemungkinan terburuk, ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx.

Sang musisi menegaskan, siap menyelesaikan kasus dengan Adam Deni selama didampingi istri.

"Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Beberkan Alasan Vonis Jerinx SID 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved