Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

9 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Akhirnya Terungkap, 2 Pelaku Ditahan

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Jember (Unej) 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 39 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022).
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). (Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)

Dilansir Kompas.com, Arif dan Rofik ternyata tak mengenal Galau.

Mereka baru bertemu saat Arif beralasan akan membeli rumah milik keluarga Galau di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Arif yang menghubungi pemilik rumah, kemudian ditemui Galau sebagai perwakilan keluarga.

“Kebetulan di Kaliwates ada rumah dijual, kemudian memprediksi bahwa penjual rumah itu orang kaya dan punya kendaraan,” terang AKBP Hery.

“Kemudian pelaku beralasan mengajak korban bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah itu,” imbuhnya.

Pelaku kemudian menaiki mobil korban. Ketika di dalam kendaraan, Arif yang duduk di kursi belakang, mencekik leher korban.

Sementara, Rofik yang duduk di jok depan, memegang tangan dan kaki korban agar tak melawan.

Baca juga: Menag Yaqut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah, Bikin Gaduh

Baca juga: Roy Suryo Kecewa, Polda Metro Jaya Tolak Laporannya soal Ucapan Gonggongan Anjing Menag Yaqut

Keduanya lalu membuang dan membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin, Kecamatan Kaliwates pada 26 Februari 2013.

Usai melakukan aksinya, Arif kemudian membawa pulang mobil Honda Jazz milik korban ke rumahnya.

Mobil itu lalu diparkir dan ditutupi menggunakan selimut.

Kepada orang tua dan tetangga, Arif mengaku mendapatkan mobil itu dari hasilnya bekerja.

Untuk menghilangkan jejak, ia pun mengganti pelat nomor mobil dan tetap tinggal di Jember.

Baru pada 2015, Arif merantau ke Bali dan menjadi terapis pijat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved