Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

9 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Akhirnya Terungkap, 2 Pelaku Ditahan

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Jember (Unej) 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kasus pembunuhan di Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya terungkap setelah sembilan tahun berlalu.

Diketahui, korban pembunuhan itu merupakan seorang mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur asal Kabupaten Bondowoso bernama Galau Wahyu Utama (20).

Kini, dua pelaku, Arif Rachman Hakim (33) dan rekannya, Mohammad Rofiki (35), diamankan di dua tempat yang berbeda.

Seusai membunuh Galau pada 2013 lalu, pelaku menguasai mobil Honda Jazz milik korban.

Dikutip dari Kompas.com, Arif yang merupakan warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Kelbuk, Kabupaten Jember, ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin di Bali.

Sejak 2015 silam, ia ternyata merantau ke Bali dan bekerja sebagai terapis pijat.

Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Jember sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Februari 2013, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/2/2022).
Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Jember sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Februari 2013, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/2/2022). (KOMPAS.com/Bagus Supriadi)

“Di Bali sejak tahun 2015 sampai ditangkap, dia bekerja sebagai terapis pijat,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).

“Pelaku diamankan Satreskrim Senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Rofik ditangkap di kediamannya di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember sebagaimana diberitakan TribunJatim.com.

Baca juga: Selain Diduga Beli Paket Organ Manusia, Ini Deretan Kontroversi Desainer Arnold Putra

Baca juga: Ungkap Kondisi WNI di Ukraina, Kementerian Luar Negeri Pastikan 138 WNI Aman

Baca juga: 40 Warga Ukraina Dilaporkan Tewas Akibat Serangan Rusia, Puluhan Warga Sipil Mengungsi

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Mengutip TribunJatim.com, mobil itu ternyata berpindah-pindah tangan, hingga tahun lalu mengalami kecelakaan di sebuah kecamatan di Jember.

Saat menangani kecelakaan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa mobil itu tak jelas siapa pemiliknya.

Sebab, mobil Honda Jazz itu tak memiliki kelengkapan surat.

Ketika dilakukan pelacakan, polisi mendapati mobil itu pernah dimiliki Arif.

Pelacakan pun dilanjutkan hingga polisi mengendus keberadaan Arif di Bali dan menangkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved