9 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Akhirnya Terungkap, 2 Pelaku Ditahan
Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kasus pembunuhan di Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya terungkap setelah sembilan tahun berlalu.
Diketahui, korban pembunuhan itu merupakan seorang mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur asal Kabupaten Bondowoso bernama Galau Wahyu Utama (20).
Kini, dua pelaku, Arif Rachman Hakim (33) dan rekannya, Mohammad Rofiki (35), diamankan di dua tempat yang berbeda.
Seusai membunuh Galau pada 2013 lalu, pelaku menguasai mobil Honda Jazz milik korban.
Dikutip dari Kompas.com, Arif yang merupakan warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Kelbuk, Kabupaten Jember, ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin di Bali.
Sejak 2015 silam, ia ternyata merantau ke Bali dan bekerja sebagai terapis pijat.

“Di Bali sejak tahun 2015 sampai ditangkap, dia bekerja sebagai terapis pijat,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
“Pelaku diamankan Satreskrim Senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tambahnya.
Sementara itu, Rofik ditangkap di kediamannya di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember sebagaimana diberitakan TribunJatim.com.
Baca juga: Selain Diduga Beli Paket Organ Manusia, Ini Deretan Kontroversi Desainer Arnold Putra
Baca juga: Ungkap Kondisi WNI di Ukraina, Kementerian Luar Negeri Pastikan 138 WNI Aman
Baca juga: 40 Warga Ukraina Dilaporkan Tewas Akibat Serangan Rusia, Puluhan Warga Sipil Mengungsi
Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.
Mengutip TribunJatim.com, mobil itu ternyata berpindah-pindah tangan, hingga tahun lalu mengalami kecelakaan di sebuah kecamatan di Jember.
Saat menangani kecelakaan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa mobil itu tak jelas siapa pemiliknya.
Sebab, mobil Honda Jazz itu tak memiliki kelengkapan surat.
Ketika dilakukan pelacakan, polisi mendapati mobil itu pernah dimiliki Arif.
Pelacakan pun dilanjutkan hingga polisi mengendus keberadaan Arif di Bali dan menangkapnya.