Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

9 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Akhirnya Terungkap, 2 Pelaku Ditahan

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Jember (Unej) 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kasus pembunuhan di Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya terungkap setelah sembilan tahun berlalu.

Diketahui, korban pembunuhan itu merupakan seorang mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur asal Kabupaten Bondowoso bernama Galau Wahyu Utama (20).

Kini, dua pelaku, Arif Rachman Hakim (33) dan rekannya, Mohammad Rofiki (35), diamankan di dua tempat yang berbeda.

Seusai membunuh Galau pada 2013 lalu, pelaku menguasai mobil Honda Jazz milik korban.

Dikutip dari Kompas.com, Arif yang merupakan warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Kelbuk, Kabupaten Jember, ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin di Bali.

Sejak 2015 silam, ia ternyata merantau ke Bali dan bekerja sebagai terapis pijat.

Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Jember sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Februari 2013, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/2/2022).
Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Jember sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Februari 2013, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/2/2022). (KOMPAS.com/Bagus Supriadi)

“Di Bali sejak tahun 2015 sampai ditangkap, dia bekerja sebagai terapis pijat,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).

“Pelaku diamankan Satreskrim Senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Rofik ditangkap di kediamannya di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember sebagaimana diberitakan TribunJatim.com.

Baca juga: Selain Diduga Beli Paket Organ Manusia, Ini Deretan Kontroversi Desainer Arnold Putra

Baca juga: Ungkap Kondisi WNI di Ukraina, Kementerian Luar Negeri Pastikan 138 WNI Aman

Baca juga: 40 Warga Ukraina Dilaporkan Tewas Akibat Serangan Rusia, Puluhan Warga Sipil Mengungsi

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Mengutip TribunJatim.com, mobil itu ternyata berpindah-pindah tangan, hingga tahun lalu mengalami kecelakaan di sebuah kecamatan di Jember.

Saat menangani kecelakaan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa mobil itu tak jelas siapa pemiliknya.

Sebab, mobil Honda Jazz itu tak memiliki kelengkapan surat.

Ketika dilakukan pelacakan, polisi mendapati mobil itu pernah dimiliki Arif.

Pelacakan pun dilanjutkan hingga polisi mengendus keberadaan Arif di Bali dan menangkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 39 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022).
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). (Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)

Dilansir Kompas.com, Arif dan Rofik ternyata tak mengenal Galau.

Mereka baru bertemu saat Arif beralasan akan membeli rumah milik keluarga Galau di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Arif yang menghubungi pemilik rumah, kemudian ditemui Galau sebagai perwakilan keluarga.

“Kebetulan di Kaliwates ada rumah dijual, kemudian memprediksi bahwa penjual rumah itu orang kaya dan punya kendaraan,” terang AKBP Hery.

“Kemudian pelaku beralasan mengajak korban bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah itu,” imbuhnya.

Pelaku kemudian menaiki mobil korban. Ketika di dalam kendaraan, Arif yang duduk di kursi belakang, mencekik leher korban.

Sementara, Rofik yang duduk di jok depan, memegang tangan dan kaki korban agar tak melawan.

Baca juga: Menag Yaqut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah, Bikin Gaduh

Baca juga: Roy Suryo Kecewa, Polda Metro Jaya Tolak Laporannya soal Ucapan Gonggongan Anjing Menag Yaqut

Keduanya lalu membuang dan membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin, Kecamatan Kaliwates pada 26 Februari 2013.

Usai melakukan aksinya, Arif kemudian membawa pulang mobil Honda Jazz milik korban ke rumahnya.

Mobil itu lalu diparkir dan ditutupi menggunakan selimut.

Kepada orang tua dan tetangga, Arif mengaku mendapatkan mobil itu dari hasilnya bekerja.

Untuk menghilangkan jejak, ia pun mengganti pelat nomor mobil dan tetap tinggal di Jember.

Baru pada 2015, Arif merantau ke Bali dan menjadi terapis pijat.

Diketahui, tak adanya saksi mata membuat kasus pembunuhan ini baru terungkap sembilan tahun kemudian.

“Sebelumnya, penyidik mengalami beberapa kendala, seperti tidak adanya saksi saat peristiwa terjadi di tempat kejadian,”  kata Hrry.

Motif Pembunuhan

Arif nekat mengajak rekannya, Rofik, untuk membunuh Galau karena sakit hati kerap diejek calon mertua.

Ia dianggap tak mapan secara ekonomi hingga calon mertua memandangnya rendah.

Karena itu, Arif merencanakan hendak merampok mobil untuk menunjukkan pada calon mertua bahwa ia bisa punya pekerjaan dan penghasilan yang bagus.

“Sebab selama ini memandang rendah pelaku karena tidak punya mobil,” ungkap AKBP Hery.

“Itu dibuktikan dengan memiliki kendaraan Honda Jazz dari pencurian itu,” imbuhnya.

Mengenai Galau yang dijadikan target, Arif mengaku memang telah mempersiapkannya.

Hal ini bermula dari adanya rumah di Kecamatan Kaliwates yang akan dijual.

“Kebetulan di Kaliwates ada rumah dijual, kemudian memprediksi bahwa penjual rumah itu orang kaya dan punya kendaraan,” pungkas Hery.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap di Bali

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved