Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Disperindag Maksimalkan Pungutan Retribusi Pasar
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf ikut hadir dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kota Ternate, Selasa (1/3/2022)
Penulis: Munawir Taoeda | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf ikut hadir dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kota Ternate, Selasa (1/3/2022) pagi tadi.
Dalam rapat tersebut mereka membahas tentang penataan dan pungutan retribusi pasar.
Hasyim Yusuf menjelaskan, pada triwulan pertama tahun 2022, retribusi pasar dilakukan secara mandiri.
Di mana para pedagang yang mengambil tempat di pertokoan dan kios, langsung membayar retribusi mereka ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( BPRS ) Bahari Berkesan Kota Ternate.
"Itu yang pertama. Yang ke dua, ada namanya penagihan retribusi harian. Disitu pedagang memberikan retribusi ke petugas, untuk selanjutnya diberikan ke bendahara penerima lalu disetor ke BPRS, "jelasnya.
Baca juga: Asyik Nginap di Hotel, 3 Pelajar Diamankan Satpol PP, Petugas Temukan Kondom Dan Lem Ehabon
Baca juga: Beda Sikap atas Konflik Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, FIFA dan UEFA Dianggap Standar Ganda
"Tapi ada juga penagihan di malam hari, yakni bagi pedagang makanan dan lainnya, yang berjualan di depan Pasar Higienis dan di belakang Jatiland Mall, "tambahnya.
lanjut Hasyim Yusuf, Disperindag mencatat sebanyak 1.142 pedagang aktif, 151 pedagang non aktif dan 746 pedagang harian.
Dengan data tersebut, DPRD Kota Ternate mengusulkan agar pihaknya dapat memaksimalkan sejumlah lokasi, yang dinilai berpotensi sebagai sumber retribusi.
"Karena itu, secepatnya kita aktifkan beberapa lokasi pasar seperti lantai dua Pasar Sabi-Sabi, antai dua Pasar Bastiong, Pasar Percontohan dan Pasar di Kelurahan Sasa, "tukasnya.
(Tribunternate.com/ Munawir Taoeda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/dprd132022.jpg)