Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Terkait Covid-19, Tak Lagi Ada Jarak Sosial di Masjidil Haram

Jarak sosial di dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan Arab akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di sekitar area Ka'bah di Masjidil Haram sepi dari jemaah, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kerajaan Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.

Tentu hal ini menjadi berita baik bagi para calon jemaah umrah dan haji asal Indonesia yang kesulitan beribadah ke Tanah Suci.

Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, langkah-langkah yang dicabut mencaku[ jarak sosial dan penggunaan masker di luar ruangan yang tidak lagi diwajibkan.

Dilansir Arab News, Kementerian juga mengatakan bahwa jarak sosial di dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan semua masjid lainnya di Kerajaan Arab akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.

Kemudian, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Baca juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Mencuat, 6 Partai Politik Tegaskan Penolakan, Ada PDIP hingga Demokrat

Baca juga: Fadli Zon Minta Keppres 1 Maret Direvisi, Partai Rakyat: Berlebihan Jika Nama Soeharto Dicantumkan

Semua kedatangan di Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Arab News melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi.

Pedoman itu mencakup dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

Ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alhamdulillah, Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Jarak Sosial di Masjidil Haram Ditiadakan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan di Arab Saudi Terkait Covid-19 Dicabut, Pelancong Tak Perlu Jaga Jarak hingga Tes PCR

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved