Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mendag Ungkap Ada Oknum Penimbun, Minyak Goreng Dijual ke Industri atau Diselundupkan ke Luar Negeri

Mendag mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.

Tribunternate.com/Arafik Hamid
ILUSRTASI Minyak goreng di swalayan. 

Ia mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu.

Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: MA Diskon Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara, KPK Kecewa: Tak Cerminkan Keagungan Mahkamah

Baca juga: Mengenang 2 Tahun Pandemi Covid-19, WHO Masih Kesal Dunia Tak Indahkan Peringatannya Lebih Awal

Baca juga: Tewas di Sukoharjo, Ini Sosok Dokter Sunardi Terduga Teroris, Sering Gratiskan Biaya Periksa

Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran.

Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.

Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng.

Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.

“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya.

Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air.

Selain itu, banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal.

Padahal seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.

Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.

“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur Puan.

Ia pun meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved