Anies Baswedan Bawa Tanah dan Air dari Kampung Akuarium yang Dulu Digusur Ahok ke IKN, Ini Pesannya
"Kami dari Jakarta membawa air dan tanah yang secara khusus kemarin diambil oleh ibu-ibu dari Kampung Akuarium di Jakarta Utara," kata Anies Baswedan.
TRIBUNTERNATE.COM - Ritual Kendi Nusantara yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama 34 gubernur di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah terlaksana, Senin (14/3/2022) pagi.
Seluruh gubernur dari 34 provinsi Indonesia menghadiri ritual tersebut sambil membawa tanah dan air dari wilayah masing-masing untuk disatukan dalam sebuah kendi tembaga.
Ritual ini menjadi simbol bahwa Indonesia Indonesia merupakan sebuah negara besar yang terdiri dari puluhan provinsi dan keanekaragaman budaya yang mampu bersatu padu.
Tanah dan air yang dibawa oleh para gubernur pun tidak diambil dari wilayah biasa, melainkan wilayah dengan kearifan lokal yang memiliki nilai tersendiri.
Seperti misalnya tanah dan air yang dibawa oleh Gubernur Kalimantan Timur, itu diambil dari dua kesultanan besar di Kaltim.
Kesultanan tersebut adalah Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser.
Baca juga: Jokowi Pimpin Penyatuan Tanah dan Air dari 34 Provinsi Indonesia di IKN Nusantara, Ini Filosofinya
Tak berbeda dengan Kaltim, tanah dan air yang dibawa dari DKI Jakarta juga dibawa oleh Anies Baswedan dari titik lokasi yang menurutnya memiliki nilai sejarah.
Tanah dan air yang dibawa Gubernur DKI Jakarta itu berasal dari Kampung Akuarium yang berada di Jakarta Utara.
"Kami dari Jakarta membawa air dan tanah yang secara khusus kemarin diambil oleh ibu-ibu dari Kampung Akuarium di Jakarta Utara," ucap Anies Baswedan dikutip dari YouTube Sekretariat Negara, Senin (14/3/2022).
Anies pun mengungkapkan alasannya mengapa memilih tanah dan air dari Kampung Akuarium untuk disatukan dengan tanah dan air lainnya di IKN Nusantara.
Baca juga: ASN Dilarang Menolak Pindah ke IKN Nusantara, Kementerian PANRB: Jika Menolak, Lebih Baik Undur Diri
Sebagai informasi, Kampung Akuarium memiliki riwayat panjang terkait penggusuran dan pembangunan.
Pada tahun 2016, Kampung Akuarium sempat digusur oleh Gubernur DKI Jakarta pada masanya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Alasannya, Ahok ingin mengembalikan fungsi lahan yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam perda tersebut, Kampung Akuarium merupakan zona merah atau lahan khusus untuk kepentingan pemerintah.
Namun, di masa pemerintahan Anies Baswedan, kampung tersebut kembali dibangun dan ditata melalui proyek Kampung Susun Akuarium.