Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadhan 2022

Membayar Utang Puasa Ramadan Setelah Nisfu Syaban, Bolehkah? Ini Penjelasan Para Ustaz

Bolehkah membayar utang puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban berlalu? Simak penjelasan para ahli agama berikut ini.

mos.cms.futurecdn.net
ILUSTRASI - Membayar utang puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban. 

"Atau memang dia punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau puasa yang lainnya."

"Atau bagi dia yang punya utang (puasa Ramadan)," tutur Buya Yahya.

Jadi, bagi siapapun yang memiliki kebiasaan berpuasa sunah, atau puasa yang lainnya, serta mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan, boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban.

"Yang nggak diperkenankan adalah nggak pernah puasa eh tiba-tiba masuk bulan Nisfu Syaban puasa, bukan karena bayar utang."

"Kalau Anda bayar utang (puasa Ramadan) ya sah-sah saja," pungkas Buya Yahya.

Video selengkapnya:

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved