Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Naik Drastis Sejak HET Dicabut, Mendag Minta Maaf Karena Tak Bisa Melawan Mafia Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bicara soal dugaan adanya mafia yang menyebabkan minyak goreng langka hingga kini harganya melambung di pasaran.

Tribun Medan/Fredy Santoso
Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut saat menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara, temukan ribuan minyak goreng kemasan, Jumat (18/2/2022). 

Kemudian, ada dua temuan masalah di tingkat distribusi.

Salah satunya, penemuan stok 1,1 juta liter minyak goreng di Sumatera Utara yang diduga ditimbun distributor.

Namun, kata Helmy, temuan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan penimbunan.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap stok yang kita temukan, mengacu pada pasal 107 UU Perdagangan dan Perpes 71 tahun 2015 secara objektif, kami tidak bisa mengatakan itu adalah timbun, karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi," jelas Helmy.

Lalu, pihaknya juga menemukan 4 temuan masalah di tingkat pedagang kecil.

Helmy tak membeberkan secara rinci temuan tersebut, tetapi salah satunya adalah kasus pemalsuan minyak goreng di Jawa Tengah.

"Salah satunya di Jawa Tengah, ada yang mengoplos, memalsukan, dan lain sebagainya."

"Ada pedagang yang bukan pelaku usaha, tapi menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Ini melanggar pasal 106 UU Perdagangan," tutur Helmy.

Kemudian, sejumlah masalah juga ditemukan di kalangan konsumen akhir.

Baca juga: Demi 2 Liter Minyak Goreng, Warga Banjarnegara Rela Tempuh Perjalanan 40 Km hingga Harus Menginap

Baca juga: Kisah Wanita Korban Penipuan Berkedok Pre-Order Minyak Goreng: Rp95 Juta Melayang, Barang Nihil

Berdasarkan sederet temuan tersebut, pihaknya pun menyimpulkan dugaan pelanggaran yang membuat minyak goreng langka.

Di antaranya, kemungkinan potensi adanya upaya penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.

Lalu, adanya kebijakan DMO yang tidak dilakukan, yakni mengalihkan CPO untuk rumah tangga menjadi ke ranah industri.

"Distributor agen memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok, kemudian terjadi kelangkaan minyak di pasar modern akibat dugaan terjadinya panic buying oleh konsumen."

"Pedagang yang menjual minyak curah dan kemasan sederhana di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), konsumen membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak untuk menjualnya kembali di atas HET," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Helmy, Kapolri sudah memberi arahan pada jajaran aparat di tingkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait stok minyak goreng.

Pihaknya juga mendorong stok minyak goreng bisa kembali tersedia di masyarakat.

Tentunya, hal ini dilakukan Polri bekerja sama dengan stakeholder.

"Sehingga alur penjualan minyak goreng bisa berjalan lancar," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Akui Tak Bisa Melawan: Maaf, Tidak Bisa Mengontrol

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved