Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadhan 2022

Ini Golongan Orang Meninggal yang Masih Wajib Membayar Utang Puasa Ramadan, Berikut Cara Membayarnya

Bagi orang yang sudah meninggal, ada beberapa golongan atau kriteria orang yang masih wajib membayar puasa Ramadan dan yang tidak wajib, seperti apa?

minanews.net
ILUSTRASI Bulan suci Ramadan - Golongan orang meninggal yang masih wajib membayar utang puasa. 

"Karena ajal kita tidak pasti kapan dan di mana, sementara membayar utang puasa adalah sesuatu yang wajib, maka sebaiknya menyegerakan," imbuhnya.

Meski demikian, dalam Islam juga diperbolehkan untuk membayar utang puasa secara tidak berurutan karena alasan tertentu.

Umat Muslim juga diperbolehkan membayar puasa menjelang bulan Ramadan berikutnya.

Adapun batas akhir untuk membayar utang puasa Ramadan yakni di bulan Syakban.

Bagaimana jika sampai bulan Ramadan berikutnya belum sempat membayar utang?

Shidiq menerangkan ada beberapa pendapat dari para ulama terkait hal tersebut.

"Kalau orang tidak sempat membayar utang puasa lalu kemudian datang Ramadan berikutnya, maka dia dianjurkan tetap menjalankan puasa Ramadan, tapi setelah itu dia meng-qadha utang puasa tahun sebelumnya," ungkap Shidiq.

Namun, jika ada unsur kelalaian, maka selain meng-qadha, orang tersebut juga dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah merupakan kegiatan memberi makan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari tak melaksanakan puasanya.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved