Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lebaran 2022

Kemenkes RI Tanggapi Soal Vaksin Booster Dianggap Persulit Mudik Lebaran: Demi Proteksi Masyarakat

Kemenkes RI menyebut, syarat telah melakukan vaksinasi booster bukan untuk mempersulit masyarakat dalam melakukan mudik Lebaran 2022.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Kemenkes RI menyebut, syarat telah melakukan vaksinasi booster bukan untuk mempersulit masyarakat dalam melakukan mudik Lebaran 2022. 

TRIBUNTERNATE.COM -  Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun ini dengan syarat sudah vaksin Covid-19 lengkap dan booster (dosis ketiga).

Selain itu, pemudik Lebaran 2022 juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara, bagi yang baru satu kali suntik vaksin, atau belum vaksin booster atau tidak bisa divaksin karena kondisi tertentu, harus melakukan tes PCR.

Namun, sejumlah kalangan menganggap bahwa syarat vaksin booster akan mempersulit orang-orang yang akan mudik.

Terkait anggapan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan Ri (Kemenkes) pun angkat bicara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, syarat telah melakukan vaksinasi booster bukan untuk mempersulit masyarakat dalam melakukan mudik Lebaran 2022.

Nadia menyatakan, vaksinasi booster ini dilakukan agar memberikan proteksi lebih bagi masyarakat karena adanya mobilitas besar saat mudik Lebaran tahun ini.

“Justru untuk memberikan proteksi lebih. Proteksi mungkin cukup untuk saat ini tapi kita ingin lebih, kenapa? Karena risiko tadi mobilitasnya besar,” tutur Nadia dalam diskusi virtual pada Sabtu (26/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Dibuka, Jumlah Penduduk yang akan Pulang Kampung Diperkirakan Hampir 80 Juta

Baca juga: Harusnya Bukan untuk Syarat Mudik, Ahli Sarankan Vaksin Booster Lebih Baik untuk Kelompok Rentan

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran: Demi Lindungi Lansia

Ia juga mengungkapkan, masyarakat yang melakukan mudik Lebaran di antaranya pasti memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Sehingga, menurutnya, vaksinasi booster diperlukan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

“Karena bisa saja pemudik kita tahu komorbid itu juga ada misalnya orang darah tinggi usia 40 (tahun) seperti itu, nah itu yang kita jaga juga,” katanya.

Di sisi lain Nadia mengaku, pemerintah terus melakukan edukasi ke masyarakat agar melindungi diri dari penularan Covid-19 dengan melakukan vaksinasi dan displin menjalankan protokol kesehatan.

“Edukasi terus-menerus ya, kemudian imbauan termasuk kalau kita mau mudik kita sampaikan sebagai bagian dari edukasi untuk melindungi orang yang akan kita kunjungi,” tuturnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022). (Tangkapan Layar Youtube Kemenkes)

Baca juga: Juragan 99 dan Istri Buka Suara Soal Kabar Pendapatan MS Glow Rp600 Miliar: Kita Aminkan Saja!

Baca juga: Ditekan Berbagai Negara, Indonesia Tetap Undang Vladimir Putin ke KTT G20, Apa Alasannya?

Baca juga: Keanggotaan IDI Terawan Agus Putranto Dicopot, Ini Sosok dan Deretan Kontroversinya dengan IDI

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin melakukan konferensi pers secara virtual bertajuk “Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri” kemarin, Rabu (23/3/2022) di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Dalam konferensi persnya, Budi mengatakan terkait syarat bagi warga yang ingin melakukan mudik tetapi belum divaksinasi booster.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved