Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bukan soal Konflik Kepentingan, Mahfud MD Anggap Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Manusiawi

Sejumlah tokoh menilai, pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden RI akan menimbulkan konflik kepentingan, namun Mahfud MD tak setuju, anggar ini wajar

Kolase Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati pada Mei 2022 mendatang. 

Selain itu, perkara hukum terkait impeachment atau pemakzulan presiden. Hal ini ini bisa terkait langsung dengan Anwar dan Jokowi yang bakal menjadi keluarga.

"Ada lagi misalnya impeachment atau pemakzulan kan menyangkut pribadi dia. Jadi bisa saja kasus tertentu yang syarat kepentingan," ujarnya. 

Ia mengimbau agar secara etik dan demi menjaga kepercayaan publik Anwar Usman menonaktifkan diri dari kedua penanganan perkara tersebut. 

"Dari kode etik (Anwar Usman) bisa nonaktif dari penanganan perkara. Jadi dia tiak ikut melibatkan diri dalam persidangan, apalagi mimpin sidang dan juga tidak ikut ambil keputusan. Dalam tata tertib internal itu bisa dilakukan, dengan dua kemungkinan."

"Pertama, permintaan pemohon dari para pihak. Kedua, itu datang dari kesadaran sendiri si hakim itu. Dia menyatakan mundur dari penanganan perkara. Tapi, walaupun demikian ini harus dimusyawarahkan oleh sembilan hakim, jadi ada jalan keluarnya," ujarnya. 

Baca juga: Tak Ada Nama Soeharto dalam Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Mahfud MD Beri Penjelasan

Baca juga: Ketua MK Anwar Usman akan Nikahi Adik Kandung Presiden Joko Widodo, Ini Profil Singkatnya

Ia menyebut, dengan sikap Anwar Usman yang memutuskan untuk menonaktifkan diri dari perkara UU IKN akan menjaga kepercayaaan publik terhadap putusan MK nanti. 

"Kalau pertimbangannya itu nanti terpulang kepada kesadaran sukarelaan dari sang hakim. Kalau dia berpikir repot putusan MK ini kalau tidak dipercaya, maka demi menjaga mengawal kepercayaan publik, dia dengan ikhlas menonaktifkan diri dari perkara. Malah lebih enak, jadi enggak kerja, lepas beban." 

"Jadi itu yang lebih baik, sekaligus mendidik agar menjaga kepercayaaan itu sangat penting. Jadi intinnya demokrasi membutuhkan membtuhkan kekuasaan kehakiman yang terhormat dan dihormati. Untuk mendapatkan itu kuncinya kepercayaan publik itu harus dijaga," katanya.

Menurut dia, bila Anwar Usman sampai harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang karena yang bersangkutan itu menikah dengan keluarga Jokowi itu amat berlebihan.

Sebab, ada cara lain agar kepercayaan publik bisa terjaga meski Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Negara. 

Anggota DPD RI ini menjelaskan, konflik kepentingan ini tergantung dengan kasus per kasus, tak bisa dikaitkan dengan seluruhnya yang ditangani MK.

"Misalnya, pengujian KUHP Undang-Undang warisan Belanda enggak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang. Engggak ada masalah. Jadi maksudnya pengujian undang-undang pun tergantung objek perkaranya apa. Ada misalnya menguji undang-undang sebelum pemerintahan 2014, kan enggak ada kaitan dengan pemerintah sekarang," ujarnya. 

Meski begitu, ia tak lupa mengucapkan selamat kepada Anwar Usman dan Idayati yang akan kembali merajut mahligai rumah tangga. Dirinya mendoakan agar acara pernikahannya berjalan lancar dan sukses.

"Kita ucapkan selamat. Kita doakan lancar. Satu duda, satu janda kan bagus. Di UUD malah dikasih jaminan konstitusional, setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," ujarnya.

Baca juga: Ingin Kerukunan Terwujud, Mahfud MD Dorong Etnis Tionghoa agar Lebih Peduli dan Tidak Eksklusif

Baca juga: Mahfud MD Sebut Densus 88 Tidak Asal Tangkap Terduga Kasus Terorisme: Sudah Dibuntuti Pelan-pelan

Feri Amsari minta Anwar mundur

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved