Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Eks Ketua MK Tanggapi Rencana Pernikahan Anwar Usman dengan Adik Jokowi, Dinilai Tak Perlu Mundur

Tiga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi rencana pernikahan Ketua MK saat ini, Anwar Usman, dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. 

Perkara hukum lain yang bisa menimbulkan konflik kepentingan adalah terkait impeachment atau pemakzulan presiden.

Hal ini ini bisa terkait langsung dengan Anwar dan Jokowi yang bakal menjadi keluarga.

"Dari kode etik (Anwar Usman) bisa nonaktif dari penanganan perkara. Jadi dia tidak ikut melibatkan diri dalam persidangan, apalagi memimpin sidang dan tidak ikut ambil keputusan," ujarnya.

Ketua MK periode 2003-2006 ini juga menyebut, hal tersebut bisa dilakukan dalam tata tertib internal dengan dua kemungkinan.

"Pertama, permintaan pemohon dari para pihak. Kedua, itu datang dari kesadaran sendiri si hakim itu."

"Dia menyatakan mundur dari penanganan perkara. Tapi, walaupun demikian ini harus dimusyawarahkan oleh sembilan hakim, jadi ada jalan keluarnya," ujarnya.

Ia menyebut, dengan sikap Anwar Usman yang memutuskan untuk menonaktifkan diri dari perkara UU IKN akan menjaga kepercayaaan publik terhadap putusan MK nanti.

Menurut dia, bila Anwar Usman sampai harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang karena yang bersangkutan itu menikah dengan keluarga Jokowi itu amat berlebihan.

Pasalnya, ada cara lain agar kepercayaan publik bisa terjaga meski Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Negara.

Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Didesak Mundur dari Ketua MK, Ini Kata Jubir MK hingga Pengamat

Baca juga: Diminta Mundur dari Ketua MK karena Berencana Nikahi Adik Jokowi, Ini Kata Anwar Usman

Baca juga: 4 Fakta Rencana Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Adik Presiden Jokowi, Idayati

2. Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara terkait Nurhayati.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (tangkap layar akun YouTube Kemenko Polhukam RI)

Ketua MK periode 2009-2013, Mahfud MD juga ikut buka suara terkait rencana Anwar Usman yang akan menjadi adik ipar Jokowi.

Mahfud MD menyebut, pernikahan merupakan hal manusiawi dan dibenarkan secara hukum serta agama.

Sehingga pernikahan Anwar Usman dengan Idayati bukan merupakan konflik kepentingan.

"Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu endak ada konflik kepentingan dengan jabatan."

"Itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum," ujar Mahfud setelah menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved