Ramadan 2022
Tiga Titik Rukyatul Hilal di Maluku Utara, Ini Pesan Kemenag Jika Awal Puasa Ramadan 2022 Berbeda
Titik Rukyatul Hilal di Provinsi Maluku Utara Pantai Rua Kota Ternate, Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat dan Komplek Gamsung Kota Tidore.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 101 titik di seluruh Indonesia yang jadi lokasi pemantauan (rukyatul) hilal untuk menentukan awal puasa Ramadan 2022.
Dari 101 titik tersebut, tiga diantaranya terletak di Provinsi Maluku Utara. Ketiga lokasi tersebut; Pantai Rua Kota Ternate, Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat dan Komplek Gamsung Kota Tidore.
Kemenag akan menggelar Rukyatul hilal sebelum menetapkan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar Jumat (1/4/2022) sore ini.
Tahun ini ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.
Ada yang akan mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” kata Adib di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.
“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.
Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadan bertepatan 2 April 2022.
Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.
Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).
“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadan,” jelasnya.
“Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” katanya.