Ramadan 2022
Polres Ternate Akan Sanksi Tegas Pedagang yang Timbun Sembako Selama Ramadan
Polres Ternate Bakal Sikat Pelaku Usaha Sengaja Timbun Sembako Selama Ramadhan
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaku Usaha di wilayah hukum Kota Ternate, Maluku Utara, diberikan peringatan keras oleh aparat penegak hukum.
Peringatan tersebut datang dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ternate.
Kali ini tim Satgas Pangan bakal menindak tegas para pelaku usaha, sengaja melakukan penimbunan minyak goreng dan sembako selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Memang kalau kedapatan, para pelaku usaha siap-siap menerima sanksi tegas dari tim Satgas Pangan kami," kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin kepada TribunTernate.com, Minggu (10/4/2022).
Ia mengatakan, sekarang Satgas Pangan Polres Ternate terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok jelang Ramadan.
Meski begitu lanjut Wahyuddin, sampai sekarang pemantauan di lapangan, ketersediaan masih aman, distribusi lancar dan harga relatif masih sesuai.
Polri juga mengimbau para pelaku usaha, untuk tidak menahan stok sembako hingga menjualnya dengan harga diatas yang ditetapkan pemerintah.
"Kami juga berharap kepada masyarakat Kota Ternate, jika melihat dan mengetahui terjadinya penimbunan sembako maupun minyak goreng, agar segera hubungi kantor Polisi terdekat," imbauannya (*)