Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BBM

Praktisi Hukum Soroti Masalah Tumpahan Minyak Milik Pertamina di Perairan Jambula Ternate

Muhammad Konoras menyarankan, agar masalah pencemaran lingkungan harus diperkuat dengan Peraturan daerah (Perda) 

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TribunTernate.com/Gajali Fataruba
TUMPAHAN MINYAK: Lokasi Pelabuhan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ternate, Pertamina (Persero) 

TRIBUTERNATE.COM- Kejadian Oil Spill  atau minyak tumpah di perairan Jambula beberapa waktu lalu jadi sorotan parktisi hukum Muhammad Konoras.

Muhammad Konoras menyarankan, agar masalah pencemaran lingkungan harus diperkuat dengan Peraturan daerah (Perda) 

"Saya berharap demi melindungi terumbu karang  sekitar laut maka perlu ada Perda untuk mengatur hal hal tehnis," Kata Konoras, Selasa (12/4/2022).

Pria  berdarah Tidore Kepulauan ini memastikan pihak TBBM Ternate PT Pertamina (Persero) wajib diberi sangsi.

"Jika merusak biota laut dan timbul penyakit pada penduduk sekitar, akibat karena tumpahan minyak, maka pihak Pertamina wajib bertanggungjawab baik secara pidana maupun perdata ganti rugi." Tegasnya.

Menurut Dia, ancaman hukum terhadap PT Pertamina Persero, jika terjadi kerusakan lingkungan yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar. 

Baca juga: PT Pertamina Akui Tak Tahu Penyebab Minyak Tumpah di Perairan Jambula Ternate

Baca juga: Ini Jumlah Warga Terdampak Tumpahan BBM di Ternate, PT Pertamina: Tak Satupun Warga Jambula

"Pasal 73 ayat (1) huruf H, jika kerusakan terumbu karang itu disebabkan karena ulah manusia, maka ancaman hukumnya 10 Tahun penjara dan denda sebanyak 2 Milyar" tutupnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengaku sudah mengantongi, jumlah warga terdampak tumpahan BBM di TBBM Jambula, Ternate.

Kepada Tribunternate.com Manager Communication Reletions Eksternal dan CSR Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan.

Data yang dikantongi sebanyak 76 orang warga terdampak, dari empat kelurahan.

Yakni Kelurahan Jambula, Kelurahan Sasa, Kelurahan Fitu, dan Kelurahan Gambesi.

Namun ke 76 orang itu, tidak satupun berasal dari Kelurahan Jambula.

"Saya paham, tumpahan itu pasti menyebar karena tumpahnya di perairan, "katanya, Sabtu (9/4/2022) lalu.

Karena itu, pihaknya meminta koordinator aksi untuk serahkan data, warga Jambula yang terdampak.

"76 orang itu dari Kelurahan Fitu dan Kelurahan Sasa."

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Lurah Jambula, "tandas mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved