Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BI Maluku Utara

Rp 201,3 Miliar Uang Lusuh Dimusnahkan BI Maluku Utara

Sebanyak Rp 201,3 miliar uang lusuh dimusnahkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara, pada triwulan pertama 2022.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
Uang Lusuh pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak Rp 201,3 miliar uang lusuh dimusnahkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara, pada triwulan pertama 2022.

Kepada wartawan, Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia Maluku Utara,Yoga Maulana Putra menjelaskan.

Jika dibanding triwulan yang sama, tahun (y-o-y) sebelumnya. Pemusnahan kali ini peningkatan sebesar 7 persen.

Diantaranya, pemusnahan Uang Pecahan Besar (UPB) sebanyak Rp 173,3 miliar. Meningkat 17 persen, dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Bank Indonesia Jamin Kebutuhan Transaksi Uang di Maluku Utara Berjalan Normal

Pemusnahan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebanyak Rp 28 miliar. Menurun 18 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pemusnahan uang tersebut terdiri dari pecahan, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, dan 100.000.

"Meningkatnya pemusnahan tersebut disebabkan, makin optimalnya sortasi uang di perbankan."

Baca juga: BI Sediakan 66 Lokasi Penukaran Uang Pecahan Kecil di Semua Bank Konvensional Maluku Utara

"Mempengaruhi inflow (uang masuk) ke BI Perwakilan Maluku Utara , khususnya pada awal tahun ini, "ungkapnya.

Uang-uang yang masuk, kemudian disortir. Bagi uang tak layak atau rusak, langsung menggunakan mesin pemusnahan.

"Hal tersebut berdampak pada intensitas kegiatan sortasi, dan pengolahan uang di Bank Indonesia, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved