BP-HIPMAMORO Minta Gubernur Selektif Usulkan Pj Bupati Morotai
Gubernur AGK harus selektif usul pengganti, Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos dan Asrun Padoma.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) harus selektif usul pengganti, Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos dan Asrun Padoma, ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ini disampaikan langsung oleh Ketua umum Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara, Ifandi Pina.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos dan Asrun Padoma berkahir 22 mei 2022 mendatang bahkan tinggal hitungan hari.
Dia mengatakan, kekosongan posisi kepela daerah ini akan menjadi rebutan, serba kepentingan dan diselesaikan melalui (Pj), hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada 2024.
"Untuk itu kami minta kepada Gubernur Maluku Utara agar mengusulkan Pj ke Kemendagri harus selektif dan terbuka,"Desak Ifandi Pina kepada TribunTernate.com, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Akademisi Unipas Morotai: Momentum Paskah Adalah Pelajaran Besar Bagi Umat Beragama
Baca juga: Ditinggal Stuban, Aktivitas Kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai Tampak Sepi
Pengusulan Pj tidak boleh ikut selera sendiri.
Apalagi yang diusul menjadi alat kepentingan politik segelintir orang menuju Pikada 2024 mendatang.
Sesuai amanat UU Nomor. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Bupati dan Wali Kota diajukan Gubernur dan dipilih Kemendagri.
"Jadi setiap Pj Bupati yang akan mengisi kekosongan jabatan itu, menjelang berlangsungnya Pilkada 2024 akan dipilih langsung Kemendagri, harus selektif dan transparan," katanya.
Oleh sebab itu, Gubernur harus selektif tidak boleh ikut selera sendiri.
Karena nama-nama yang muncul saat ini digadang-gadangkan terus bertambah.
Tidak semua dapat dipastikan yang terbaik dalam mengurus kepentingan hajat hidup masyarakat.
Untuk itu BP-HIPPMAMORO, meminta dengan tegas kepada Gubernur Maluku Utara harus selektif melihat nama-nama yang bermunculan.
Selain itu, mahasiswa Morotai juga minta dan harapkan kepada Kemendagri, sebagai otoritas yang berwenang melakukan pengisian Pj kepala daerah.
Diharapkan tetap memperhatikan masukan dan aspirasi masyarakat, serta pemangku kepentingan daerah.
"Kemendagri harus perlu memperhatikan pejabat yang ketika masuk dalam draf usulan Gubernur, kiranya memperhatikan penjabat yang kredibel, kompoten, dan bisa cepat beradaptasi dengan birokrasi di daerah," katanya (*)