Zakat
BAZNAS: Kesadaran Warga Membayar Zakat Masih Minim di Kota Ternate
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Ternate, gandeng Pemerintah Kota (Pemkot) termasuk ulama untuk sosialisasi keutamaan membayar Zakat.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Ternate, gandeng Pemerintah Kota (Pemkot) termasuk ulama untuk sosialisasi keutamaan membayar Zakat.
Hal tersebut penting dilakukan sebab di kota Ternate tercatat masih minim kesadaran para Muzakki mengeluarkan Zakat.
Ketua Baznas kota Ternate Adam Ma'rus mengatakan, saat ditemui TribunTernate.com, jumlah Zakat di Kota Ternate berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah.
"Untuk hasil Kota Ternate menurut analisa kita, potensi secara keseluruhan bila ada kesadaran para muzakki, untuk keluarkan zakat, maka setiap tahun bisa mencapai Rp 80 Miliar,"Ujarnya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Mudahkan Penyaluran Zakat, Warga Kota Ternate Sudah Bisa Salurkan Zakat Melalui ACT
Baca juga: Ini Jumlah CJH Asal Maluku Utara yang Masuk Daftar Tunggu Tahun 2021
"Namun yang terkumpul setiap tahun, biasanya berkisar sampai Rp 2 Miliar," sambung Adam Ma'rus.
Dia mengungkapkan, tanggungjawab besar pihaknya dan para stakeholder adalah mendoorng kesadaran para Muzakki.
"Untuk mencapai Rp 80 Miliar, itu Tanggungjawab bersama, bagaimana kita gencar sosialisasi pentingnya membayar Zakat, dari sisi hukum Islam," Imbuhnya.
Dia menyatakan, Zakat akan disalurkan setelah tim-nya selesai mengidentifikasi data lapangan.
"Dari sisi pendekatan norma Islam ada 8, namun yang menjadi fokus dua, yaitu fakir dan miskin, karena itu perintah agama," Jelas Adam
pihaknya mengungkapkan ada kategori fisabilillah yang berhak menerima zakat.
"Para imam masuk kategori fisabilillah. Selain itu mereka sangat berperan dalam menjalankan syariat Islam," tutupnya. (*)